- Home>
- Peran Teknologi Dalam Industri Kreatif Indonesia
Posted by : Unknown
Rabu, 25 November 2015
Peran
Teknologi Dalam Industri Kreatif Indonesia
Perkembangan
teknologi informasi (TI) yang sangat pesat telah mengubah gaya hidup individu
dan mengubah cara organisasi menjalankan sebuah bisnis. TI menjadikan segala
aktivitas menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat. Peranan TI dalam industri
kreatif sangat dominan. TI menjadi kontributor utama pendukung pertumbuhan dari
sebuah industri kreatif dan daya dorong perkembangan ekonomi nasional yang
dapat meningkatkan daya saing industri Indonesia dalam persaingan global.
Teknologi
Informasi
Menurut Information Technology Association of America
(ITAA), teknologi informasi (TI) didefinisikan sebagai studi, perancangan,
pengembangan, implementasi, dukungan atau pengelolaan sistem informasi berbasis
komputer, khususnya aplikasi perangkat lunak dan perangkat keras komputer. TI
berhubungan dengan penggunaan komputer dan perangkat lunak untuk mengubah,
menyimpan, memproteksi, memproses, menyampaikan, mengambil informasi secara
aman.
William dan Sawyar (2005) memberikan definisi yang lebih
komprehensif. Teknologi informasi merupakan terminologi umum yang menggambarkan
berbagai teknologi yang membantu produksi, manipulasi proses, penyimpanan,
komunikasi, dan atau diseminasi informasi. Sedangkan Shelly (2004) memperluas
definisi tadi dengan mengikutsertakan perangkat keras, perangkat lunak, basis
data, jaringan, dan komponen lain yang terkait yang digunakan untuk membangun
sebuah sistem informasi.
Vasudevan (2003) berargumen, bahwa teknologi informasi,
dalam rentang waktu yang pendek telah menjadi suatu keharusan dalam setiap
organisasi. Teknologi informasi menjadikan revolusi setiap aktivitas kehidupan
dan memberi makna baru pada kata “kenyamanan”. Saat ini sangat tidak mungkin
untuk melakukan kegiatan usaha/ bisnis tanpa bantuan komputer. Long dan Long
(1999) mendemonstrasikan TI sebagai kontributor utama bagi kemajuan negara maju
maupun negara berkembang. Hal tersebut telah mengubah secara drastis lansekap
bisnis di seluruh dunia, dan kata TI (teknologi informasi) menjadi “catchword”
bagi kehidupan modern saat ini. Perkembangan terkini dalam TI telah mengubah
cara organisasi menjalankan kegiatannya. Implementasi TI memberikan dampak
positif terhadap sektor ekonomi. Dampak positif ini dibuktikan dengan ukuran/
indikator kinerja kualitatif. Peningkatan yang signifikan terlihat pada
beberapa indikator seperti kepuasan pelanggan, hubungan pelanggan/ pemasok,
citra perusahaan, tingkat keyakinan stakeholder, dan komunikasi antar kantor.
TI berperan sangat besar dalam berbagai organisasi. Peranan TI dalam organisasi
dapat berupa support, enabler, maupun business drivers.
Peranan TI sebagai support dalam arti bahwa teknologi
informasi mendukung segala aktivitas organisasi agar dapat berjalan dengan
cepat, akurat, dan mudah. Sebagai enabler, teknologi informasi memberikan
solusi-solusi baru dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi organisasi.
Sedangkan sebagai business drivers, teknologi informasi menjadi main/ core business
dalam aktivitas organisasi dalam arti memberikan arah baru dalam bisnis
organisasi/ perusahaan.
Industri
Kreatif
Definisi Industri Kreatif yang saat ini banyak digunakan
oleh pihak yang berkecimpung dalam industri kreatif, adalah definisi
berdasarkan UK DCMS Task force 1998 :
“Creative
industries as those industries which have their origin in individual
creativity, skill & talent, and which have a potential for wealth and job
creation through the generation and exploitation of intellectual property and
content”.
Studi pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh
Departemen Perdagangan Republik Indonesia tahun 2007-pun menggunakan acuan
definisi industri kreatif yang sama, sehingga industri kreatif di Indonesia
dapat didefinisikan sebagai berikut :
“Industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas,
ketrampilan serta bakat individu untuk penciptaan kesejahteraan serta lapangan
pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta
individu tersebut”.
Industri kreatif adalah bagian tak terpisahkan dari ekonomi
kreatif. Republik Indonesia menyadari bahwa ekonomi kreatif, yang berfokus pada
penciptaan barang dan jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat, dan kreativitas
sebagai kekayaan intelektual adalah harapan bagi ekonomi Indonesia untuk
bangkit, bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global. Di Indonesia,
peran industri kreatif dalam ekonomi Indonesia cukup signifikan dengan besar
kontribusi terhadap PDB rata-rata tahun 2002-2006 adalah sebesar 6,3% atau
setara dengan 104,6 triliun rupiah (nilai konstan) dan 152,5 triliun rupiah
(nilai nominal). Industri ini telah mampu menyerap tenaga kerja rata-rata tahun
2002-2006 adalah sebesar 5,4 juta dengan tingkat partisipasi sebesar
5,8%.
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif ini, diyakini bahwa
kolaborasi antara berbagai aktor yang berperan dalam industri kreatif yaitu
Cendikiawan (Intellectuals), Bisnis (Business), dan Pemerintah(Government )
menjadi mutlak dan merupakan prasyarat mendasar. Tanpa kolaborasi antara elemen
I-B-G ini, maka dikhawatirkan bahwa pengembangan ekonomi kreatif tidak berjalan
selaras, efisien, dan saling tumpang tindih.
Menurut Indra Utoyo, Direktur IT PT. Telkom,Tbk, ada tiga
pilar utama yang menjalin terbentuknya Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi
& Komunikasi Indonesia (MIKTI). Tiga pilar tersebut pertama adalah
Industri-Ekonomi Kreatif yang telah menjadi acuan pengembangan utama di
Departemen Perindustrian maupun Perdagangan, kedua adalah memperpanjang
kemampuan Industri Kreatif tersebut dengan memanfaatkan keunggulan TIK dan
ketiga adalah pilar Budaya sebagai upaya melibatkan secara langsung masyarakat
kreatif, sebagai daya dorong, sekaligus sebagai faktor pembeda nyata yang unik
dalam persaingan global.
“Dengan memberdayakan ke tiga pilar Budaya-Kreatif &
TIK, maka MIKTI diharapkan tidak menjadibadan/ lembaga yang berfungsi hanya
dalam tatanan wacana, namun lebih dari pada itu MIKTI kelak menjadi suatu
tatanan yang kelak mampu mengajak gerakan seluruh masyarakat sebagai
stakeholder-nya secara aktif, dalam keyakinan dan kebanggaan yang kokoh” ujar
Indra. Sementara itu Dirjen Aptel
Depkominfo, Cahyana Ahmadjayadi dalam sambutannya mengatakan bahwa industri
kreatif di Indonesia memberikan kontribusi PDB pada urutan ke 7 dari 10 sektor
yang dianalisis, yaitu rata-rata sebesar 104,638 triliun Rupiah pada tahun
2002-2006, di atas rata-ratakontribusi sektor pengangkutan, komunikasi,
bangunan, listrik, gas dan air bersih. Sedangkan jumlah perusahaan yang
bergerak di sektor ini hingga tahun 2006 mencapai 2,2 juta berkisar 5,17% dari
jumlah perusahaan yang ada di Indonesia.
Dr. Idwan Suhardi, Deputi Bidang Pendayagunaan dan
Pemasyarakatan Iptek, Kementerian Negara Riset dan Teknologi, berpendapat bahwa
Industri Kreatif merupakan Industri yang bermuara pada intelektualitas, ide dan
gagasannya yang orisional, kemudian merealisasikan berdasarkan pemikirandan
rasa dari lubuk hati yang paling dalam sebagai insan kreatif yang ingin
memajukan industry dalam negeri. Idwan menjelaskan, total dari aktifitas Ristek
merupakan bagian klaster industri kreatif, salah satunya riset dan pengembangan
(R&D). Seluruh aktifitas Ristek yang melakukan Riset merupakan unsur
kreatifitas. Terkait dengan program ristek, pengembangan 6 bidang focus iptek
termasuk kategori kreatif, misalnya industri kreatif berkaitan sangat spesial
dengan TI, antara lain bagaimana menjadikan kreatifitas agar bernilai ekonomi,
contoh: software, animation, dan game on line. Dalam hal inilah terlihat peran
tripple helix (Akademisi, Business, Government/ ABG) pada industri kreatif.
Bagaimana 3 komponen tersebut saling bersinergi, berinteraksi untuk
menghasilkan suatu produk kreatif yang punya nilai ekonomi.
Hal serupa juga disampaikan oleh Intel Capital
Director-South East Asia-Intel Asia Pasific, Deepak Natarajan. Beliau
menambahkan, industri kreatif harus didorong oleh regulasi pajak yang baik.
Pemerintah Indonesia menurutnya harus memberikan kemudahan bagi para pelaku
bisnis industry kreatif dalam mendapatkan
investasi dan penjualan produk. Jika
regulasi ini tertata dengan baik bukan tidak mungkin akan banyak pelaku
investasi yang tertarik.
Deepak Natarajan menegaskan, investasi memiliki beberapa
kriteria penting, di antaranya melayani pasar yang belum terlayani, tim manajemen
yang berpengalaman, significant barriers to entry, financial attractiveness,
dan intel value-add.
Saat ini, inovasi investasi global sedang mengarah ke sektor
pengguna internet. Deepak mengatakan, “Saat ini pasar yang cukup potensial
untuk industri kreatif adalah konsep media online. Perkembangan pesat industri
kreatif yang terjadi di seluruh dunia saat ini menuju kearah media online. Jadi
saya pikir, hal yang sangat penting saat ini, terutama untuk industri kreatif
adalah mermpercepat broadband connection.”
Untuk perkembangan industri kreatif, Deepak menuturkan,
memiliki prospek yang cukup cerah. Dengan 230 juta penduduk Indonesia,
merupakan potensi pasar yang cukup besar. Potensi ini seharusnya didorong
dengan perbaikan fasilitas yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam waktu
singkat.
Peran
Teknologi dalam Industri Kreatif
Perkembangan bidang TI, ilmu pengetahuan dan kreativitas
telah memicu lahirnya wacana mengenai industri kreatif yang saat ini telah
menjadi fenomena global. Selain di negara maju, perkembangan industri kreatif
setidaknya juga tumbuh secara pesat di beberapa negara berkembang seperti
China, India, Brasil, Argentina, Meksiko, bahkan Burkina Faso yang terletak
didaratan Afrika. Sri Sultan Hamengku Buwono 10 , Gubernur DIY pada pembukaan
workshop PI-UMKM di Inna Garuda, Yogyakarta, menyatakan bahwa kabarnya sektor
ekonomi kreatif ini memberikan sumbangan GNP sebesar 3 persen. Lebih lanjut
Sultan mencontohkan, di Inggris dan Belanda, sector ekonomi kreatif tercatat
memberikan kontribusi bagi penciptaan lapangan kerja baru sampai sebesar 30
persen. Sementara di Indonesia, perkembangan sektor ekonomi kreatif juga tengah
berkembang pesat di beberapa kota besar selama kurun waktu 10 tahun
terakhir.
Dalam industri kreatif khususnya peranan teknologi informasi
menjadi dominan dalam menghasilkan karya kreatif. Diantara 13 kelompok industri
kreatif, setidaknya 10 industri sangat terkait erat dengan teknologi informasi.
Industri tersebut yaitu industri periklanan, arsitektur, disain, video, film
dan fotografi, permainan interaktif (game), musik, penerbitan dan percetakan,
layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, juga riset dan
pengembangan.
Tersedianya piranti keras sebagai pendukung utama subsektor
industri kreatif dalam mengolah data, memproduksi, pasca produksi dan
distribusi. Perkembangan teknologi processor ini menawarkan kemudahan-kemudahan
yang dapat dinikmati dalam proses pembuatan menjadi lebih cepat dan tingkat
kualitas yang dihasilkan lebih baik.